Syarat Hewan Aqiqah ( Aqiqah Citraraya Tangerang, WA: 0822-9874-4157 )
Syarat Hewan Aqiqah
Imam Nawawi ra berkata dalam kitabnya, al-Majmu’,
“Hewan
yang layak atau sah disembelih sebagai hewan aqiqah adalah domba yang dewasa
dan kambing dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan).”
Domba dan kambing itu harus selamat dari cacat. Karena
aqiqah adalah mengalirkan darah secara syar’i (sesuai dengan ketentuan Islam)
maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan sifat-sifat hewan
yang disembelih untuk kurban.
Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat
hewan qurban (kurban) sebagai berikut:
-
Kambing: sempurna (tidak
cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun.
-
Domba: sempurna (tidak
cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).
-
Tidak boleh ada anggota
badan hewan yang cacat.
-
Dagingnya tidak boleh
dijual.
Menurut H. Sulaiman Rasjid dalam bukunya ‘Fiqih Islam’
(479-450) disebutkan bahwa hukum aqiqah adalah sunat bagi orang yang wajib
menanggung nafkah si anak. Untuk anak laki-laki hendaklah disembelih dua ekor
kambing, sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing saja, dan hendaklah
disembelih pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya anak. Tetapi kalau tidak
dapat, boleh juga beberapa hari setelah itu, asal anak belum sampai baligh
(dewasa).
Binatang yang sah menjadi hewan sembelihan aqiqah adalah
hewan yang sama dengan keadaan binatang untuk qurban baik segi macamnya,
umurnya, dan jangan bercacat.
Daging aqiqah disunatkan dimasak lebih dahulu,
kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Orang yang melaksanakan aqiqah boleh
memakan sedikit dari daging aqiqah sebagaimana qurban.
Banyak orang yang menanyakan “kapan aqiqah dilaksanakan?”.
Rosul bersabda, “Seorang anak tertahan hingga ia diaqiqahi, (yaitu) yang
disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu”.
Pada saat penyembelihan hewan aqiqah, banyak hal yang perlu
diperhatikan diantaranya tidak mematahkan tulang dari sembelihan aqiqah
tersebut dengan hikmah berharap akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak
tersebut. Aqiqah akan dianggap sah apabila hewan yang disembelih untuk aqiqah
seperti syarat hewan qurban.
Semoga bermanfaat…
Layanan aqiqah Citra Raya Tangerang melayani aqiqah untuk wilayah Balaraja, Cikupa , Cisauk ,
Cisoka, Curug, Kelapa Dua, Kresek, Legok, Pagedangan, Panongan, Pasarkemis, Rajeg,
Sepatan, Sepatan Timur, Solear, Tigaraksa Tangerang .
Hubungi kami di WA: 0822
9874 4157.
- Harga
terjangkau dan termurah dengan kualitas terbaik
- Hewan
aqiqah dan pemotongan sesuai syar’i
- Hasil
masakan enak dan porsi diatur sesuai keinginan pemesan
- Dikemas
praktis tidak merepotkan pemesan
- Diantar
kerumah gratis ongkos kirim

Komentar
Posting Komentar