Syarat Hewan Aqiqah ( Aqiqah Citraraya Tangerang, WA: 0822-9874-4157 )




Syarat Hewan Aqiqah

Imam Nawawi ra berkata dalam kitabnya, al-Majmu’, 
“Hewan yang layak atau sah disembelih sebagai hewan aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan).”

Domba dan kambing itu harus selamat dari cacat. Karena aqiqah adalah mengalirkan darah secara syar’i (sesuai dengan ketentuan Islam) maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih untuk kurban.

Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat hewan qurban (kurban) sebagai berikut:

-          Kambing: sempurna (tidak cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun.
-          Domba: sempurna (tidak cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).
-          Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat.
-          Dagingnya tidak boleh dijual.

Menurut H. Sulaiman Rasjid dalam bukunya ‘Fiqih Islam’ (479-450) disebutkan bahwa hukum aqiqah adalah sunat bagi orang yang wajib menanggung nafkah si anak. Untuk anak laki-laki hendaklah disembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing saja, dan hendaklah disembelih pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya anak. Tetapi kalau tidak dapat, boleh juga beberapa hari setelah itu, asal anak belum sampai baligh (dewasa).

Binatang yang sah menjadi hewan sembelihan aqiqah adalah hewan yang sama dengan keadaan binatang untuk qurban baik segi macamnya, umurnya, dan jangan bercacat. 

Daging aqiqah disunatkan dimasak lebih dahulu, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Orang yang melaksanakan aqiqah boleh memakan sedikit dari daging aqiqah sebagaimana qurban.

Banyak orang yang menanyakan “kapan aqiqah dilaksanakan?”. Rosul bersabda, “Seorang anak tertahan hingga ia diaqiqahi, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu”.

Pada saat penyembelihan hewan aqiqah, banyak hal yang perlu diperhatikan diantaranya tidak mematahkan tulang dari sembelihan aqiqah tersebut dengan hikmah berharap akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak tersebut. Aqiqah akan dianggap sah apabila hewan yang disembelih untuk aqiqah seperti syarat hewan qurban.

Semoga bermanfaat…


Layanan aqiqah Citra Raya Tangerang melayani aqiqah untuk wilayah Balaraja, Cikupa                , Cisauk , Cisoka, Curug, Kelapa Dua, Kresek, Legok, Pagedangan, Panongan, Pasarkemis, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Solear, Tigaraksa Tangerang . 

Hubungi kami di WA: 0822 9874 4157. 
           
InsyaAlloh,

-              Harga terjangkau dan termurah dengan kualitas terbaik
-              Hewan aqiqah dan pemotongan sesuai syar’i
-              Hasil masakan enak dan porsi diatur sesuai keinginan pemesan
-              Dikemas praktis tidak merepotkan pemesan
-              Diantar kerumah gratis ongkos kirim



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aqiqah, Hukum dan Dalilnya Dalam Islam ( Aqiqah Citraraya Tangerang, WA: 0822-9874-4157 )

Berapa Biaya Aqiqah 2020 Di Citraraya Tangerang ( Aqiqah Citraraya Tangerang, WA: 0822-9874-4157 )

Tata Cara Penyembelihan Hewan Aqiqah ( Aqiqah Citraraya Tangerang, WA : 0822-9874-4157 )